Menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 95/PR.03-SD/01/2024 tanggal 8 Januari 2025 perihal Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024, Kabupaten Pulau Taliabu menyusun LKjIP Tahun 2024 guna mewujudkan akuntabilitas KPU. LKjIP Kabupupaten Pulau Taliabu dapat diakses melalui klik tautan berikut :
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024