Bobong – Masih dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021, KPU Kabupaten Pulau Taliabu (16/11/2021) melaksankaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Madrasah Aliyah Mutmainnah Limbo, Kecamatan Taliabu Barat.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi pengetahuan bagi siswa-siswi terkait partisipasi dalam menggunakan hak suara. Diharapkan pada penyelenggaraan pemilihan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mereka dapat menggunakan hak suaranya. Narasumber yang mengisi kegiatan ini adalah Basri, selaku anggota KPU Divisi Sodiklih, Parmas dan SDM dan juga Musni La Mesa anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara.
Pada kesempatan ini juga KPU kabupaten Pulau taliabu memberikan sertifikat sebagai ucapan terimakasih karena telah bersedia mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan.